PERILAKU ISLAMI bersih dari Korupsi

PERILAKU ISLAMI BERSIH DARI KORUPSI

Sangat Ironi memangg ketika bangsa Indonesia yang mayoritas muslim ternyata menduduki rangking teratas dalam hal korupsi. Tidak hanya itu, dibanding negeri-negeri yang notabene mayoritas non-muslim ternyata bangsa kita kalah jauh dalam penerapan pola hidup bersih, kedisiplinan dalam berlalu-lintas, budaya antri dan perilaku saling menghormati yng sesungguhnya harus menjadi sikap hidup masyarakat muslim sebagai implementasi dari Akhlaqul Karimah dalam rangka mewujudkan kehidupan yang Rahmatan lil’alamien.
Permasalahan ini tentu sangat tidak sederhana, karena kita hidup bukan dalam ruang hampa yang bebas dari pengaruh lingkungan, naik pengaruh yang positif maupun pengaruh yang negatif. Sekedar untuk memudahkan kita melihat permasalahan yang sesungguhnya terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di negeri kita ini, paling tidak ada tiga masalah penting: pertama, kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa kita dilihat dari aspek pendidikan dan keagamaan; kedua, sistem hukum yang berlaku sebagai patron kehidupan; dan yang ketiga, politicalwill atau kemampuan politik pemerintah untuk secara konsisten melakukan penegakan hukum.
Secara jujur harus diakui bahwa dari segi kualitas SDM bangsa kita masih jauh dari harapan terutama dalam hal pengamalan keagamaan. Sebagai contoh, berapa persen orang-orang Islam yang konsisten melaksanaka “Ibadah Sholat”. Dari yang telah melakukan shalat berapa persen pula yang telah melakukannya dengan benar, dan berapa persen pula yang memahami substansi hakikat dari ibadah shalatnya itu, dan pertanyaan terakhir berapa persen dari mereka yang telah mengimplentasikan nilai-nilai shalatnya dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaan ini juga berlaku untuk ibadah puasa, zakat dan haji yang kita tahu merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap muslim.
Padahal, jika bangsa kita yang mayoritas muslim ini dengan berbagai profesi dan posisi mereka masing-masing, mau secara serius meningkatkan kualitas keagamannya, baik dari segi Aqidah, Akhlak, Ibadah, dan Muamalah, dan berusaha secara sungguh-sungguh mengamalkan nilai-nilai Iman dan Taqwa dalam kesehariannya, dapat dipastikan kita akan mampu keluar dari berbagai persoalan yang membelit bangsa kita hari ini dan segala kekayaan alam yang dimiliki akan menjadi keberkatan untuk kemakmuran rakyat.
Logikanya adalah, dengan iman dan taqwa akan lahir pemimpin yang jujur dan amanah terjauh dari perilaku korupsi, polisi yang konsekwen melakukan penegakkan hukum, jaksa dan hakim yang adil terjauh dari praktek jual beli hukum untuk memperkaya diri, anggota parlemen yang benar-benar memperjuangkan nasib rakyat bukan menjadi broker proyek yang mencari kekayaan untuk kepentingan dirinya dan partainya, para pengusaha yang jujur terjauh dari sikap curang, rakyat yang setia dan patuh dalam melaksanakan hukum, undang-undang dan peraturan yang berlaku di negeri ini.
Orang bijak mengatakan: betapapun baiknya sebuah sistem dan hukum akan tetapi bila dilaksanakan oleh yang tidak baik, maka sistem dan hukum itu akan rusak dan hancur, begitu pula sebaliknya; orang baik akan bisa rusak jika sistem dan hukumnya tidak baik. Maka untuk mewujudkan Perilaku Islami Bersih Dari Korupsi, kata kuncinya ada dua: pertama perbaiki kualitas SDM bangsa kita terutama dalam hal pemahaman dan pengalaman keagamaannya, dan kedua perbaiki sistem dan hukum sehingga tidak memberi ruang untuk terjadinya perilaku korupsi dan perbuatan tercela lainnya. Insya Allah.

2 Tanggapan

  1. perilaku korup berasal dari rasa tamak dan kerakusan manusia. sedangkan sifat ini berasal dari hati. bila masing-masing individu mampu membersihkan hati, niscaya tak ada tuh yang namanya korupsi.

    Betul banget tuh, bukan cuma sistemnya yang bagus, tapi juga harus ditunjang oleh sdm yang baik pula.

Leave a Comment